Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Wacana Pemerintah Kota Denpasar yang disebut-sebut akan membuang sampah ke Kabupaten Bangli menuai penolakan keras. Resistensi tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan legislatif di DPRD Bangli yang menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serius.
Anggota DPRD Bangli sekaligus Ketua Fraksi Restorasi Raya, Made Joko Arnawa, menegaskan Bangli belum mampu mengelola sampahnya sendiri, sehingga tidak layak menampung sampah dari luar daerah. Menurutnya, produksi sampah di Bangli sudah relatif tinggi dibandingkan dengan daya tampung yang tersedia.
“Mengelola sampah sendiri saja Bangli belum mampu, apalagi ditambah dengan sampah luar daerah. Produksi sampah yang relatif tinggi di Bangli dibandingkan dengan daya tampung akan menjadi persoalan serius ke depan bila menampung sampah luar daerah,” tegas Joko, belum lama ini.
Joko juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli agar segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait wacana tersebut. Ia menilai, ketidakjelasan informasi berpotensi memicu polemik dan kesimpangsiuran yang semakin meluas di tengah masyarakat.
“Agar tidak bias dan tidak menjadi polemik, Pemkab Bangli harus segera menyampaikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Joko mengingatkan pentingnya memahami konsep Hulu–Teben dalam kearifan lokal dan ajaran Hindu Bali. Sebagai daerah hulu Bali, Bangli dinilai tidak tepat dijadikan lokasi pembuangan sampah dari wilayah hilir seperti Denpasar.
“Bangli adalah hulunya Bali. Masak sampah dibawa ke hulu. Kalau sampah dibawa ke hulu, air dari hulu akan tercemar dan berdampak ke daerah bawah. Logikanya seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika sempat memberi sinyal terbuka terhadap kemungkinan menerima sampah dari Denpasar. Namun Joko menegaskan pernyataan tersebut masih bersifat pendapat pribadi dan belum menjadi sikap resmi lembaga DPRD Bangli.
Ia menilai, DPRD Bangli sebagai lembaga legislatif perlu segera mengambil sikap kelembagaan agar tidak memicu spekulasi publik dan memperbesar gelombang penolakan.
Penolakan dari DPRD Bangli ini memperkuat sikap resistensi terhadap rencana pembuangan sampah Denpasar ke Bangli. Pemerintah Kota Denpasar pun diharapkan dapat mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan tanpa membebani daerah lain, khususnya wilayah hulu Bali. (JroBudi)