Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin (30/3).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bangli ini dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I I Nyoman Budiada dan Wakil Ketua II Komang Carles.
Agenda rapat meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya oleh kepala daerah, serta jawaban dari pihak eksekutif atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan legislatif.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bangli beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Dewan, serta perwakilan instansi terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Pembahasan ini menjadi momentum evaluasi capaian dan tantangan selama tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Sejumlah fraksi DPRD menyoroti berbagai aspek dalam LKPJ, mulai dari capaian pembangunan infrastruktur, sektor pariwisata dan pertanian, hingga kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Pengelolaan anggaran daerah serta penanganan persoalan lingkungan juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif memberikan klarifikasi atas sejumlah catatan fraksi, termasuk kendala dalam pencapaian target program serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah anggota dewan aktif menyampaikan pertanyaan dan usulan. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kinerja pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bangli. (JroBudi)