bendera

Selasa, 21 April 2026    20:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Anggota Komisi IX DPR Kritik Pemerintah yang Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan


dee maz,    06 Januari 2020,    19:28 WIB

Anggota Komisi IX DPR Kritik Pemerintah yang Tetap Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan terutama kelas III. 


Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan mulai naik pada masing-masing kelas per 1 Januari 2020.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan ini sangat mengecewakan. Karena pemerintah mengabaikan keputusan yang sudah dibuat bersama dengan DPR RI,” ungkapnya melalui rilis, Senin (6/1/2020).

Dia mengatakan, pemerintah yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, DJSN dan BPJS Kesehatan telah melakukan rapat maraton dengan Komisi IX DPR RI sampai dini hari sebanyak 2 kali yaitu pada 7 November 2019 dan 12 Desember 2019 untuk mencari solusi tanpa menaikkan iuran.


Setidaknya bagi peserta kelas III dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), karena akan cukup memberatkan di tengah situasi ekonomi yang masih lesu.

Sejak rapat gabungan 2 September 2019 (DPR RI Periode 2014-2019), Komisi IX tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terutama untuk peserta kelas III PBPU dan BP.

Bahkan, lanjutnya, dalam rapat pada 12 Desember sudah ada kesepakatan untuk mengambil alternatif kedua diantara tiga alternatif yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengatasi keberatan kenaikan iuran untuk kelas III peserta PBPU dan BP.

Poin yang disepakati adalah, manajemen BPJS Kesehatan akan memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diproyeksikan pada tahun mendatang. Berdasarkan Perpres Nomor 75/2019  akan ada profit akibat kenaikan iuran JKN.

"Profit inilah yang akan digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta PBPU dan BP kelas III. Dengan kata lain, dalam kesepakatan ini tidak ada kenaikan iuran yang akan dibebankan kepada peserta PBPU dan BP kelas III," ungkapnya.

Kenyataan, kenaikan iuran tetap diberlakukan, dan dibebankan pada semua peserta BPJS Kesehatan per Januari 2020.

"Keputusan ini berarti Pemerintah mengingkari kesepakatan, bahkan yang diusulkan sendiri oleh Menteri Kesehatan dan disetujui BPJS Kesehatan saat rapat tanggal 12/12/2019 lalu," ujarnya.

Diketahui, kenaikan itu berlaku untuk semua kelas dan klasifikasi peserta tanpa terkecuali. Iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mengalami kenaikan lebih dari 100 %. Sementara, kelas III mandiri naik sebesar 65 persen yang akan dialami oleh peserta dari PBPU dan BP.

"Kedua kelompok ini sebetulnya berada dalam kondisi yang cukup rentan miskin dan selama ini sangat berat untuk memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS