bendera

Rabu, 08 Juli 2026    10:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kemnaker Siap Kelola BLK Milik Pemerintah Daerah Yang Terbengkalai


dee maz,    10 Januari 2020,    11:23 WIB

Kemnaker Siap Kelola BLK Milik Pemerintah Daerah Yang Terbengkalai

Jakarta – MINews : Kementerian Ketenagakerjaan siap mengambil alih dan menerima pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota yang  kondisinya terbengkalai dan tidak berfungsi secara optimal dalam menyelenggarakan pelatihan kerja.


"Kami siap menerima pengelolaan BLK milik Pemda yang tidak produktif menghasilkan tenaga kerja terampil karena menganggur lama, selama di bawah kendali Pemda, " ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima Gubernur Riau, Syamsuar; Plt. Disnaker Riau Jonly; dan Sesdisnaker Riau, Zulkifli, di Kemnaker, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Adapun tiga BLK milik Pemprov Riau yang ingin diserahkan pengelolaannya kepada Kemnaker yakni BLK Kota Pekanbaru, BLK kota Dumai, dan BLK kabupaten Rokan Hulu. Penyerahan pengelolaan kepada Kemnaker antara lain disebabkan minimnya anggaran BLK di tiga kabupaten/kota tersebut dan tidak fokusnya materi pelatihan BLK.

"Kemnaker memandang perlu adanya BLK Pusat, minimal satu provinsi di setiap provinsi sebagai pembina. Kami akan bantu meningkatkan kualitas BLK milik pemerintah daerah secara bertahap, " kata Menaker Ida didampingi Dirjen Binalattas, Bambang Satrio Lelono. 


Menurut Menaker Ida, dengan pengambilalihan pengelolaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BLK dan memberikan manfaat yang maksimal untuk mengurangi pengangguran, serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja di daerah-daerah.

"Bila pemerintah daerah tidak mampu mengelola dan memanfaatkan keberadaan BLK, maka kita siap menampung dan mengambil alih pengelolaan dan aset BLK melalui kesepakatan bersama, serta melalui prosedur yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menteri Ida.

Menteri Ida mengungkapkan, banyak BLK UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) milik Pemda yang memerlukan pembenahan menyeluruh.

Beberapa aspek yang harus dibenahi yaitu infrastruktur dan peralatan pelatihan, kuantitas dan kualitas instruktur, metode dan kurikulum pelatihan, serta manajemen pengelolaan BLK itu sendiri.

“Bila kita lihat dari BLK yang ada di daerah selama ini, akibat faktor keterbatasan dana, mereka jadi kurang berkembang. Kalau ada daerah yang menyerahkan ke pusat, ya kami terima. Selama ini BLK di daerah programnya kebanyakan juga dari kementerian, meski kepemilikannya ada di mereka, tapi programnya dari kementerian,” kata Menaker Ida.

Menteri Ida mengakui, anggaran dari Pemda tidak diprioritaskan untuk pengembangan BLK. Sehingga, BLK di daerah menjadi sangat tergantung pada anggaran kementerian. Alhasil, untuk kebutuhan percepatan kompetensi tenaga kerja, ada beberapa BLK yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Kalau pengelolaan BLK itu diserahkan dari Pemda ke Pusat, itu merupakan hak Pemda. Walau bagaimanapun, pusat harus siap menampung dan mengambil alih BLK dan pengelolaannya, “ Menteri Ida.

Hal senada dikatakan Bambang Satrio Lelono. Menurutnya, Kemnaker siap menerima BLK Pekanbaru, BLK Dumai, dan BLK Rokan Hulu, sebagai wujud membantu program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan, dengan menempatkan BLK Pemerintah Pusat di Provinsi Riau.

Namun, lanjut Bambang Satrio, sesuai regulasi yang ada, penyerahan BLK tersebut harus diserahkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Selanjutnya, DPOD melakukan kajian sebelum diserahkannya tiga BLK tersebut ke Pusat. Termasuk, membentuk tim verifikasi untuk meninjau langsung ke tiga BLK yang barada di Negeri Bumi Lancang Kuning tersebut. "Peninjauan dilakukan untuk melihat peralatan dan aset lainnya termasuk pegawai BLK, " katanya.

Data Kemnaker mengungkapkan, BLK milik pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 305 unit yang terdiri dari BLK milik Kemnaker, serta BLK milik pemerintah daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS