bendera

Rabu, 22 April 2026    01:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kemenhub Bawa Pelanggar ODOL di Sumatera Barat ke Meja Hijau


dee maz,    28 Januari 2020,    19:00 WIB

Kemenhub Bawa Pelanggar ODOL di Sumatera Barat ke Meja Hijau

Padang – MI.News : Kementerian Perhubungan kali ini kembali memproses hukum pelanggar Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas ODOL.


Setelah di Riau, Jawa Barat, dan Jawa Tengah kini dilakukan sidang perkara tindak pidana Over Dimensi hasil penyidikan PPNS di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin (27/1) di Pengadilan Negeri Padang. Kemarin sidang tersebut memasuki agenda Putusan Hakim.

Deny Kusdyana, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat mengatakan, “Dari hasil pengukuran petugas Penguji Kendaraan Bermotor dengan ukuran Sertifikat Uji Tipe (SUT) menunjukkan telah terjadi penambahan atau perpanjangan ukuran kendaraan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe yaitu mengubah dimensi panjang rangka kendaraan.

Putusan yang dijatuhkan Hakim adalah denda kepada masing – masing terdakwa baik pemilik kendaraan dan pemilik bengkel sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah), subsider 2 bulan kurungan.”


Deny menyebutkan bahwa kendaraan bak terbuka yang melanggar dimensi ini semula terjaring saat penegakan hukum selama periode Agustus 2019 silam.

Perkara Tindak Pidana ini adalah salah satu hasil Penegakan Hukum BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.

Penyidikan Tindak Pidana Over Dimensi yang dipimpin oleh Efrimon sebagai ketua tim Gakkum ODOL di Provinsi Sumatera Barat ini berawal dari penegakan hukum yang dilaksanakan BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat secara gabungan.

“Hal yang terpenting adalah putusan normalisasi kendaraan dibebankan kepada para terdakwa. Kedua terdakwa harus menormalisakan kendaraan tersebut sesuai tipenya. Dari putusan tersebut kiranya yang menjadi tujuan program ODOL diharapkan tercapai. Dalam kegiatan penyidikan ini kami melibatkan beberapa pihak antara lain Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumbar, ProPam Polda Sumbar, Den POM 1/4 TNI AD Padang, Sub Den POM Solok, Sat Lantas Polres Aro Suka Kabupaten Solok di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lubuk Selasih, Kabupaten Solok,” jelas Deny.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam kesempatan yang lain, bahwa dengan hadirnya UPPKB maka diharapkan tingkat pengawasan, penindakan, dan pencatatan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan ODOL dapat membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Dengan demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus berusaha mewujudkan Zero ODOL.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),

MEDIA INDONESIA NEWS