bendera

Rabu, 22 April 2026    12:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ini yang Dilakukan Kementerian ATR/BPN Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona


dee maz,    17 Maret 2020,    20:04 WIB

Ini yang Dilakukan Kementerian ATR/BPN Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Jakarta – MINews : Virus Corona atau (COVID-19) sudah menjadi pandemi global di dunia. Virus ini merebak pertama kali di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan kini sudah menyebar ke berbagai negara, salah satunya Indonesia. Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa penyebaran virus ini termasuk bencana nasional (bencana non-alam).


Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Tujuannya untuk memberi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian sistem kerja. "Mulai tanggal 16-31 Maret 2020, kami akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), artinya setiap pegawai dapat bekerja di rumah. Untuk Kantor Kementerian ATR/BPN, tiap-tiap unit kerja dapat mengatur kehadiran para pegawainya. Tujuannya agar kegiatan Kementerian dapat terus berjalan," kata Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa untuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, terutama pelayanan online, tetap berjalan. "Sedangkan untuk yang konvensional, yang bertatap muka, dibatasi kecuali urgent," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat.


Mulai dari tanggal 16 hingga 31 Maret seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, yang bekerja di rumah maupun yang hadir di Kantor, masuk mulai pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat.

Penyebaran COVID-19 di Indonesia sangat cepat, hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang menjadi suspect virus ini. Melihat kondisi tersebut, langkah kedua mencegah penyebaran COVID-19 adalah membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang serta menunda perjalanan dinas dalam dan luar negeri. "Apabila memang harus diselenggarakan rapat dan kegiatan lainnya di kantor, agar melakukan video conference dengan menggunakan aplikasi seperti Skype atau Zoom," ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN diatur melalui Surat Edaran Nomor 2/SE-100.TU.03/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Proses balik nama sertipikat tanah dari orang tua ke anak masih kerap membingungkan masyarakat. Selain melibatkan aspek hukum dan administrasi, proses ini juga berkaitan dengan kewajiban pajak
img
Senin, 20 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan materi tentang “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD)
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),

MEDIA INDONESIA NEWS