bendera

Jumat, 24 April 2026    19:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Dukung Penghentian Sementara Operasi KRL (Commuter Line)


dee maz,    17 April 2020,    21:16 WIB

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Dukung Penghentian Sementara Operasi KRL (Commuter Line)

Jakarta – MINews : Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar operasi Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line diberhentikan sementara untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).


Menurut Syarief, jika operasi KRL tetap berjalan normal di wilayah Jakarta dan terjadi penumpukan penumpang, maka status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Negara menjadi tidak berguna mengatasi wabah tersebut.

“Itu langkah yang tepat dalam rangka mengefektifkan physical distancing (jaga jarak). Harus ada pengaturan jarak, sebab kalau nantinya sampai terjadi seperti penumpukan penumpang di KRL maka saya kira sia-sia saja PSBB. Kenapa? Karena ketentuan-ketentuan tidak dipatuhi," ujar Syarief, Jumat (17/4/2020).

Oleh sebab itu, Syarif berharap usulan Anies kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan dapat direstui. Agar, sambung Syarief, wilayah DKI Jakarta dan lainnya bisa cepat mengatasi virus Covid-19.


 

“Kami dari Komisi V DPR RI sudah lama meminta penghentian KRL sementara. Namun disayangkan, hingga saat ini Plt. Menhub masih bersikeras terhadap keputusannya untuk KRL tidak perlu distop. Kami berharap, Plt. Menhub memiliki pendekatan ideologi yang sama dengan Menkes," papar politisi F-NasDem tersebut.

Di sisi lain, terkait dampak ke pekerja yang biasa menggunakan KRL untuk menuju kantornya di Jakarta, Syarief berharap ada solusi terbaik dari perusahaan tersebut.

Syarief menyarankan, perusahaan tersebut menerapkan karyawannya bekerja dari rumah, atau menyediakan transportasi antar jemput untuk karyawannya yang tugasnya tidak bisa dikerjakan di rumah.

"Seperti koki atau pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan, maka perusahaan menyediakan angkutan (antar jemput)," papar Syarief.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat virtual bersama Timwas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 di Jakarta, Kamis (16/4/2020) mengungkapkan bahwa ia telah mengusulkan Kementerian Perhubungan untuk memberhentikan sementara operasi KRL.

Dijelaskan Anies, pihak Kemenhub dan BUMN tengah membahas usulan itu. Berdasarkan jawaban yang ia terima, operasional KRL akan dihentikan sementara waktu usai distribusi bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah bagi warga terdampak berhasil diturunkan simultan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS