bendera

Rabu, 08 Juli 2026    17:56 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kisruh RUU-HIP, Delapan Pengacara Gugat DPR dan Presiden ke PN Jakpus


Lina,    09 Juli 2020,    15:55 WIB

Kisruh RUU-HIP, Delapan Pengacara Gugat DPR dan Presiden ke PN Jakpus

Jakarta, MINews.com - Berbagai kontroversi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul dari bermacam kalangan dari politisi hingga kalangan tokoh agama memberikan komentarnya, termasuk delapan pengacara merasa terundang untuk ikut mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara mengajukan gugatan RUU-HIP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, (6/7).

Delapan pengacara yang mengajukan gugatan RUU-HIP tersebut adalah, Alamsyah Hanafiah, SH.,MH, Soraya, SH.,MH, R. Ardi Wira Kusumah, SH, Muhajir, SH.,MH, Ratih Puspa Nursanti, SH, Rido Octa Primariza, SH, Iwan Hardiansah, SH, Mahbub Shahapi, SH.

Menurut Alamsyah Hanafiah selaku Ketua Tim, gugatan diajukan untuk mencabut atau membatalkan RUU-HIP, karena penjabaran mengenai Pancasila sudah ada di batang tubuh UUD 1945. RUU-HIP hanya akan membuat tumpang tindih peraturan dan undang-undang yang sudah ada.

"Yang mana Pasal 3 RUU-HIP mau merubah Pancasila dasar pokok pikiran dari lima sila menjadi satu Sila yaitu Gotong Royong dan Pasal 7 RUU-HIP merubah atau mengganti Pancasila dari lima Sila diganti menjadi Trisila/3 Sila dan dikerucutkan lagi menjadi satu Sila yaitu Gotong Royong. Konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk penghianatan terhadap Bangsa dan Negara" jelas Alamsyah kepada wartawan di PN Jakpus usai mendaftar gugatan.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, alasan gugatan para advokat tersebut, menggugat RUU-HIP ke pengadilan, karena apabila Pancasila dirubah, maka secara otomatis akan berubah pula Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia (RI) atau dengan kata lain Lambang Negara Burung Garuda Pancasila diganti dengan Lambang Negara Gotong Royong.

Beberapa pasal dalam RUU HIP dianggap bermasalah yaitu Pasal 3 Ayat (1). Pokok-pokok pikiran Haluan Ideologi Pancasila memiliki prinsip dasar yang meliputi : a. Ketuhanan, b. Kemanusiaan, c. Kesatuan, d. Kerakyatan/Demokrasi dan e. Keadilan Sosial. Ayat (2). Kelima prinsip dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jiwa dan daya penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Gotong Royong.
Pasal 7, Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. (LN)


 



banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS