bendera

Minggu, 30 Agustus 2026    10:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Kisruh RUU-HIP, Delapan Pengacara Gugat DPR dan Presiden ke PN Jakpus


Lina,    09 Juli 2020,    15:55 WIB

Kisruh RUU-HIP, Delapan Pengacara Gugat DPR dan Presiden ke PN Jakpus

Jakarta, MINews.com - Berbagai kontroversi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul dari bermacam kalangan dari politisi hingga kalangan tokoh agama memberikan komentarnya, termasuk delapan pengacara merasa terundang untuk ikut mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara mengajukan gugatan RUU-HIP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, (6/7).

Delapan pengacara yang mengajukan gugatan RUU-HIP tersebut adalah, Alamsyah Hanafiah, SH.,MH, Soraya, SH.,MH, R. Ardi Wira Kusumah, SH, Muhajir, SH.,MH, Ratih Puspa Nursanti, SH, Rido Octa Primariza, SH, Iwan Hardiansah, SH, Mahbub Shahapi, SH.

Menurut Alamsyah Hanafiah selaku Ketua Tim, gugatan diajukan untuk mencabut atau membatalkan RUU-HIP, karena penjabaran mengenai Pancasila sudah ada di batang tubuh UUD 1945. RUU-HIP hanya akan membuat tumpang tindih peraturan dan undang-undang yang sudah ada.

"Yang mana Pasal 3 RUU-HIP mau merubah Pancasila dasar pokok pikiran dari lima sila menjadi satu Sila yaitu Gotong Royong dan Pasal 7 RUU-HIP merubah atau mengganti Pancasila dari lima Sila diganti menjadi Trisila/3 Sila dan dikerucutkan lagi menjadi satu Sila yaitu Gotong Royong. Konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan sebuah bentuk penghianatan terhadap Bangsa dan Negara" jelas Alamsyah kepada wartawan di PN Jakpus usai mendaftar gugatan.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, alasan gugatan para advokat tersebut, menggugat RUU-HIP ke pengadilan, karena apabila Pancasila dirubah, maka secara otomatis akan berubah pula Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia (RI) atau dengan kata lain Lambang Negara Burung Garuda Pancasila diganti dengan Lambang Negara Gotong Royong.

Beberapa pasal dalam RUU HIP dianggap bermasalah yaitu Pasal 3 Ayat (1). Pokok-pokok pikiran Haluan Ideologi Pancasila memiliki prinsip dasar yang meliputi : a. Ketuhanan, b. Kemanusiaan, c. Kesatuan, d. Kerakyatan/Demokrasi dan e. Keadilan Sosial. Ayat (2). Kelima prinsip dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jiwa dan daya penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Gotong Royong.
Pasal 7, Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. (LN)


 



banner
NASIONAL
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelaraskan empat simpul dalam proses peralihan hak atas tanah untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Peralihan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun,
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana

MEDIA INDONESIA NEWS