bendera

Minggu, 30 Agustus 2026    09:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Ketum LPPC19-PEN: "Mogok Kerja" Sudah Terjadi Sejak Pandemi Covid-19


Ips,    05 Oktober 2020,    18:47 WIB

Ketum LPPC19-PEN:
arief poyuono ketum LPPC19-PEN

Jakarta - mediaindonesianews.com: Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh Badan Legislasi DPR RI di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR RI dan seluruh stake holder.

Menurut Arief Poyuono, Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, setiap UU dibuat memang tidak selalu akan menciptakan sebuah keseimbangan dan kepuasan bagi sebagian kecil masyarakat.

"dimanapun yang namanya UU adalah sebuah produk politik. Karena itu apapun hasilnya harus diterima semua pihak, jika merasa tidak puas masih ada jalur konstitusi yang disediakan dalam sistim negara kita yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal pasal dalam UU Ciptaker nanti, apakah dalam ada pelanggaran terhadap UUD 1945 dalam penerapanya." Ujarnya, Senin (5/10)

Terkait mogok buruh secara nasional pada 6-8 Oktober nanti, Arief berpendapat, mau mogok gimana wong memang sudah mogok otomatis, karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB ketat seperti yang dilakukan anies baswedan.

"Begitu juga para pekerja BUMN juga banyak yang di PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non aktif bekerja dan akan dibubarkan sama erick thohir, serta belum diselesaikannya hak hak para pekerjaannya" katanya

Lebih lanjut Arief menjelaskan, dengan adanya covid sebenar sudah terjadi mogok nasional secara otomatis dimana mana ya  juga di semua negara didunia RUU Cipta Kerja memang bukan untuk mengatasi resesi ekonomi yang terjadi saat ini akibat dampak Covid , apalagi resesi ekonomikan sifatnya seasonal. Dan tidak akan terjadi berlarut larut disebuah perekonomian negara.

"Nah untuk resesi ekonomi yang terjadi di Indonesia juga bukan masuk resesi gawat darurat ya , karena ada progres pertumbuhan ekonomi dari kwartal kedua yang minus 5,32 dan di kwartal ke tiga bertumbuh kok walau masih dalam katagori minus" paparnya.

Arief mengatakan bahwa, RUU Ciptaker itu digunakan karena pasca pandemic covid semua negara berlomba lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru, hal ini akibat kerusakan sistim ekonomi yang terjadi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak covid 19 .karena itu perlu adanya UU Ciptaker untuk mengatur kembali ya.

"Walau dalam proses legislasi RUU Ciptaker ada beberapa pihak yang merasa dirugikan, namun ya itulah proses politik yang terjadi disetiap negara juga."pungkasnya. (ips)


Ketum LPPC19-PEN:


Ketum LPPC19-PEN:


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelaraskan empat simpul dalam proses peralihan hak atas tanah untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Peralihan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun,
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana

MEDIA INDONESIA NEWS