bendera

Minggu, 30 Agustus 2026    08:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Revisi Otonomi Khusus Untuk Mensejahterakan Rakyat Papua


ips,    20 Desember 2020,    01:13 WIB

Revisi Otonomi Khusus Untuk Mensejahterakan Rakyat Papua
Jimmy Demianus Ijie anggota DPR RI Dapil Papua Barat

Jakarta-mediaindonesianews.com: Webinar Series-20 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) kali ini mengambil tema “Mampukah Revisi Otonomi Khusus Papua Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua?”.


Dalam penyampaiannya anggota DPR RI Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan bahwa revisi Undang-undang Otonomi Khusus akan mensejahterakan rakyat, asalkan penerapannya benar-benar menyentuh persoalan di Papua.

Jimmy, mengatakan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna kemarin, menyampaikan sudah menerima surat dari Presiden terkait revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tapi kami sebagai anggota DPR belum menerima draftnya.

“Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan datang. Namun, belum semua anggota DPR RI menerima draft revisi Otsus tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/12).


Ditegaskan pula bahwa persoalan Papua bukan hanya persoalan keuangan, tapi kewenangan. Sebagai DPR RI dari Dapil Papua Barat, dirinya terus berteriak memperjuangkan masa depan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Papua perlu berdiskusi, duduk bersama membahas masalah revisi UU Otsus tersebut.  

“Kami butuh kewenangan apakah pemerintah benar-benar menjadikan Otsus ini sebagai solusi permasalahan rakyat Papua atau tidak? itu yang saya lihat selama ini. Revisi ini tidak bisa seperti tambal sulam hanya datang duduk bicara pasal ini dan selesai, tidak.  Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan Otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” paparnya.

Menurut Jimmy, Otsus ini ibarat cek kosong saja buat orang Papua. Kekhususannya tidak jelas pelaksanaannya, katanya lex specialis, tapi kenyataannya lex generalis

“Sebagai mantan Ketua DPRD Papua Barat, saya dua periode disana, berkali-kali banyak hal kami bicarakan ke pusat tapi selalu mentok,” ungkapnya.

Jimmy mengatakan bahwa masalah kewenangan yang dimaksudnya ialah mengatur atau mengelola sendiri ihwal Sumber Daya Alam (SDM), baik itu migas, laut, dan hutan.

“Sebenarnya pemerintah serius tidak beri Otsus ke Papua ?” ucapnya.

Jimmy menilai, tidak heran apabila masyarakat Papua menganggap keberadaan Otsus ini belum berdampak apa-apa. Jika ingin serius, Jimmy menyarankan pemerintah belajar dari Pemerintah Provinsi Bosano di Italia, dan Kepulaua Alan di Firlandia. Kedua negara itu sukses menerapkan Otsus bagi masyarakatnya.

“Bosano pernah mengalami seperti Papua, puluhan tahun mengalami Otsus tidak berhasil lalu negosiasi Otsus selama 10 tahun tahun ke sebelas diberi referendum. Hasilnya mayoritas memilih tetap di Italia. Itu perlu menjadi contoh untuk Indonesia. Tapi kan terkesan pemerintah ya udah kasih aja UU Otsus, ya UU tanpa kewenangan sama saja omong kosong,” tuturnya.

Jimmy juga mengingatkan agar revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua jangan tergesa-gesa, hanya karena mengejar waktu yang akan berakhir pada 2021.  

“Kalau mau revisi ya udah keluarkan Perpu aja. Tapi kalau mau serius revisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan Otsus, saya pikir itu contoh,” pungkasnya. (*)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pekanbaru - Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelaraskan empat simpul dalam proses peralihan hak atas tanah untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Peralihan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan
img
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jakarta - Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun,
img
Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026). TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana

MEDIA INDONESIA NEWS