Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaksanakan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Utara (16-17 Oktober 2022). Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik dilakukan dengan Pengawasan Melekat.
Sebagaimana Pasal 180 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.” Serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Proses Verifikasi Faktual diawali dengan menunjukan SK Kepengurusan Tetap atau SK Kepengurusan yang baru, dan menunjukan KTP-el asli dan KTA Pengurus dari masing-masing Parpol yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara kepada KPU Kabupaten Tapanuli Utara yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Taput. Partai Politik juga dimintakan untuk menunjukkan SK Domisili Kantor tetap dan Plang Kantor Partai. KPU Kabupaten Taput dan Bawaslu Kabupaten Taput tidak luput memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan Partai Politik tingkat Kabupaten Taput.
Bawaslu Taput juga melakukan pengawasan melekat proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Taput. Adapun Partai Politik di Kabupaten Tapanuli Utara yang sudah di verifikasi Faktual oleh KPU Kabupaten Taput mulai dari tanggal 16 – 17 Oktober 2022 antara lain Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.
Adapun Partai Politik di Kabupaten Taput yang belum di verifikasi faktual oleh KPU Taput antara lain Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat. Pengawasan verifikasi faktual terhadap Partai Politik yang belum di verifikasi akan dilakukan kembali sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU Taput.
Pengawasan verifikasi faktual pada Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Minggu (16/10). Pengawasan verifikasi faktual pada Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Indonesia, Senin (17/10)***