Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Medan-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Fasilitasi Pembentukan Pokja Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (19/5).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Pusat Pengembangan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala BPMP Sumatera Utara, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, kepala Bappelitbangda, serta kepala dinas pendidikan se-Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Taput memaparkan materi berjudul “Praktik Baik Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”. Paparan tersebut menjadi salah satu materi utama bersama pemaparan dari Kepala Pusat Pengembangan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hasil forum menyepakati bahwa SK Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan dijadikan contoh baku bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Sumut.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumut juga diminta segera membentuk SK Pokja dengan batas waktu paling lambat 9 Juli 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumut disebut akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Taput dalam waktu dekat untuk melihat implementasi program budaya sekolah aman dan nyaman di lingkungan pendidikan.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya dukungan perencanaan dan penganggaran program melalui keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) agar program dapat berjalan berkelanjutan.
Pemkab Taput diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter bagi peserta didik di Sumut.(LS)