Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli mendukung penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data serta tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali.
Dukungan tersebut ditunjukkan Kepala Kantah Kabupaten Bangli I Nyoman Mertayasa melalui keikutsertaannya dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah Provinsi Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (15/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan pemanfaatan data antara instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah.
Melalui integrasi tersebut, pertukaran serta pemanfaatan informasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi dengan tetap memperhatikan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mertayasa mengatakan, integrasi data pertanahan dan perpajakan memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan.
“Melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, diharapkan tercipta data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan,” ujar Mertayasa saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, ketersediaan data pertanahan yang akurat dan mutakhir dapat menjadi informasi pendukung dalam administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam memastikan kesesuaian informasi mengenai objek dan subjek pajak.
Integrasi tersebut juga diharapkan dapat membantu meminimalkan perbedaan informasi antarinstansi melalui proses sinkronisasi dan verifikasi data.
Dorong Administrasi Lebih Efektif
Mertayasa menilai integrasi data tidak hanya berkaitan dengan pertukaran informasi, tetapi juga menyangkut pembenahan proses kerja agar lebih efektif, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Bagi Kantah Bangli, pelaksanaan PKS tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan data dan teknologi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sinergi dan integrasi data sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan semakin kuatnya koordinasi antarinstansi, pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan di Bali.
Integrasi tersebut juga diharapkan mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas informasi, sinkronisasi data menjadi salah satu langkah untuk memastikan data yang digunakan dalam proses administrasi pemerintahan memiliki kesesuaian dan dapat dipertanggungjawabkan. (JB)