bendera

Jumat, 10 Juli 2026    01:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Tidak Diberi Proyek Dana Desa Oknum Massa Kroyok Kepala Desa


tim red,    03 Januari 2023,    21:20 WIB

Diduga Tidak Diberi Proyek Dana Desa Oknum Massa Kroyok Kepala Desa
Korban Pengeroyokan (ist)

Aceh-Mediaindonesianews.com: Mustahuddin (37) Geuchik Gampoeng (Kepala Desa) Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara dikeroyok sejumlah orang saat sedang mengevaluasi pembangunan jalan sepanjang 1 km dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 150 juta. Jalan yang bersumber dana alokasi khusus ketahanan pangan dan ekonomi 20 persen dari DD ini sempat juga diawasi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat saat kejadian terjadi, Senin (02/01)


Saat dihubungi awak media melalui telepon selular nya, dengan menahan rasa sakit Mustahuddin mengatakan bahwa, dirinya dikeroyok oleh sedikitnya empat orang preman dengan menggunakan tangan kosong dan batu jalan yang sengaja dihantamkan ke tubuhnya hingga mengenai rusuk korban.

“Saat pekerjaan memang sedang ramai, ada Babinsa dan warga lainnya. Saat ini saya sedang mengawasi pembangunan ke lokasi,” kata Mustahuddin. Selasa (03/01).

Menurut Mustahuddin, pelaku berinisial AW, YZ, JN dan ZA mencoba menghalangi pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan. Bahkan para pelaku sejak kemarin telah membuat onar dengan menggangu pekerja operator alat dan menampar pekerja terkait, ungkapnya.


“Mereka memaksakan pengerjaan ini, sementara kita telah memutuskan dalam rapat musyawarah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh ahli kontruksi lainya, dan TPK juga tidak dapat di pisahkan pembangunan desa, karena itu tugas mereka,” ungkapnya.

Namun, lanjut Mustahuddin, mereka merasa tidak menerima keputusan musyawarah yang telah ditetapkan pada Oktober 2022 lalu, para pelaku diduga telah menanti momen tersebut hingga pengerjaan pengerasan dilaksanakan untuk membuat kegaduhan dengan cara berupaya mengahalangi pekerjaan.

“Kami telat bekerja, karena pencairan tahap 40 persen terakhir lumayan telat, dan kondisi hujan serta banjir hampir sepanjang akhir tahun. Maka, pekerjaan ini baru dikerjakan kemarin,” terangnya.

Atas kejadian tersebut Mustahuddin meminta proses hukum dilaksanakan sesauai undang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terpisah Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Henki Iswanto, S.IK melalui Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi dari korban penganiayaan.

 

“Benar, laporannya baru masuk bang, atas laporan ini kita tindak lanjuti,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP. Zesla Julian Taruna Wijaya. (Salmin)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)

MEDIA INDONESIA NEWS