bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum


Budi,    27 Februari 2023,    00:23 WIB

Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum
Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum

Kapuas Hulu-Mediaindonesianews.com: Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak solar subsidi ludes terbakar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (24/2).


Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum

Terbakarnya Gudang yang juga diduga milik oknum berinisial WIN dan NR tersebut disampaikan oleh masyarakat setempat kepada awak media pasca kebakaran.

"Ya iyalah," ungkap Narasumber inisial A, saat ditanya terkait pemilik dan peristiwa terbakarnya Gudang tersebut.

Dari informasi Narasumber lainnya berinisial DR menyebutkan bahwa Gudang Minyak yang terbakar tersebut merupakan milik salah satu Oknum berinisial WIN yang bertugas di wilayah Hukum Kecamatan Bunut Hulu. Ia menilai yang bersangkutan Oknum itu kebanyakan menimbun dan pengoplosan.


Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum

"Yang terbakar Gudang Minyak S** Win** Kanit Resk Bunut Hulu," katanya.

Hal senada juga disampaikan Narasumber lainnya yang namanya tidak mau dipublikasikan. Menurutnya, pemilik dan aktivitas bongkar muat minyak solar di Gudang yang terbakar itu sudah bukan lagi rahasia umum.

"Itu minyak subsidi, solar. Kalau itu tadi (kebakaran) bensin, pasti banyak korban, itu minyak solar," tuturnya.

Ia menegaskan, menurut pengakuan Mertua Win** bahwa Gudang yang terbakar itu milik Win** (Oknum_red) yang sudah disewakan dengan Na*** (Oknum_red).

"Itu Gudang Win**, disewa Na*, kata Mertuanya tadi. Na* Putussibau tahu? Pol* yang tidak ada hukumnya Na* itu, dijaga Oknum TN dari Wal** Sa***," tegasnya.

Bukan hanya itu, menurut keterangan Narasumber tersebut menjelaskan bahwa Oknum atasnama Na*** saat ini sudah memiliki APMS Terapung di Kecamatan Mentebah.

"Na** sudah beli APMS di Mentebah, Na** itu banyak Gudang, di Putussibau itu ada juga Gudangnya itu di Perintis," tandas salah satu warga Kecamatan Bunut Hulu itu.

Menurutnya, Na** merupakan Oknum yang tidak tersentuh hukum selama ini. Ia juga menyebut, Na** selain memiliki anak buah, dia juga memiliki banyak alat angkut untuk mensuplai minyak-minyak subsidi kepada pihak-pihak penambangan ilegal dan kepada pengecer.

"Dia itukan Buser di Polres di Reskrim, Dia itulah yang ndak hukum nyentuh. Dia punya alat angkut banyak itu, berapa buah dump truk berapa buah pickup. Pertalite diecernya Rp11,300,- diantar ke kampung-kampung," bebernya.

Menanggapi terbakar Gudang Ilegal Minyak Subsidi tersebut, justru disyukuri oleh Masyarakat. Bahkan Masyarakat menilai bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan karma.

"Masyarakat bilang syukur-syukur, karma," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan investigasi Tim di Lapangan. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada saat ada aktivitas penyalinan BBM jenis Solar dari Mobil jenis Pickup ke dalam drum penampungan.

Pada saat penyalinan, pekerja tersebut tidak menyadari bahwa terjadi kebocoran selang dari mesin Robin, sehingga mesin tersebut mengeluarkan percikan api dan menyambar drum yang berisi minyak.

Karena terbatasnya fasilitas untuk memadamkan api dan paniknya pada pekerja di Gudang tersebut sehingga api membesar.

Atas peristiwa ini pun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kuat dugaan saat ini ada korban yang menjalani perawatan. Namun kerugian ditaksir sekitar kurang lebih ratusan juga rupiah.

"1 buah tangki tanam, 47 buah drum besi, 1 buah drum plastik, 2 buah mesin Robin," ungkapnya.

Hingga saat ini, salah satu Oknum yang viral disebut-sebut terlibat itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi (Bud)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS