bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Warga Menilai Ada Kebohongan Dalam Olah TKP Kebakaran Gudang Ilegal BBM


Budi,    27 Februari 2023,    22:44 WIB

Warga Menilai Ada Kebohongan Dalam Olah TKP Kebakaran Gudang Ilegal BBM
Kebakaran Gudang Ilegal BBM

Kapuas Hulu-Mediaindonesianews.com: Warga Kabupaten Kapuas Hulu menilai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak solar subsidi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, SH., M.AP, pada hari Sabtu siang 25 Februari 2023 adalah bohong.


Warga Menilai Ada Kebohongan Dalam Olah TKP Kebakaran Gudang Ilegal BBM

Hasil olah TKP yang sempat disampaikan ke publik melalui salah satu blog media lokal tersebut juga diduga direkayasa pihak Polres Kapuas Hulu dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Kecurigaan masyarakat tersebut beralasan pasalnya berita yang dan disalah satu media local tersebut sudah terhapus pada Minggu malam 26 Februari 2023, sekitar Pukul 20.40 WIB.

Dalam rilis berita hasil Olah TKP yang sudah dihapus itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengatakan bahwa Gudang yang terbakar tersebut merupakan satu unit Bangunan atau Gudang yang dijadikan tempat penyimpanan alat-alat Pertanian/Perkebunan dan suku cadang mobil Dump Truk milik sdr. Mahput Tamami Bin Tukimin (Pak De) bin yang disewakan kepada sdr. Helmi Bin Salim.

Padahal menurut Masyarakat, selama ini aktivitas Gudang Ilegal BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite milik Oknum inisial WIN dan NAR yang terbakar pada hari Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan penyimpangan minyak Subsidi yang digunakan untuk kebutuhan Pertambangan Emas Ilegal secara terang-terangan selama ini, tidak pernah tersentuh hukum.


Warga Menilai Ada Kebohongan Dalam Olah TKP Kebakaran Gudang Ilegal BBM

"Benar-benar bobrok kenerja mereka, hasil Olah TKP bohong dan tidak sesuai fakta. Kalau orang mencuri pisang satu dua Ken Minyak punya Masyarakat dibesar-besarkan mereka, kalau sesama mereka direkayasa, benar-benar pembohongan publik hasil Olah TKP mereka itu, rasa muak dan mau muntah," tandas beberapa Warga meluapkan kekesalannya setelah mengetahui hasil Olah TKP yang sempat dipublikasikan itu, Minggu 26 Februari 2023.

Gudang Ilegal Penimbunan dan Bongkar-muat Minyak Subsidi yang disebut-sebut milik Oknum Polisi aktif itu terletak di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya (Terbakar, Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Bersubsidi Milik Oknum), Gudang Ilegal Penimbunan dan Bongkar-muat Minyak Subsidi jenis Solar dan Pertalite itu bahkan secara tegas disampaikan oleh salah satu Tokoh Masyarakat inisial DR yang menyebutkan bahwa Gudang yang terbakar itu adalah milik salah satu Oknum Polisi aktif berinisial WIN yang bertugas di wilayah Hukum Kecamatan Bunut Hulu. Warga Kecamatan Bunut Hulu ini menilai bahwa yang bersangkutan Oknum itu kebanyakan menimbun dan pengoplosan.

"Yang terbakar Gudang Minyak S** Win** Kanit Resk Bunut Hulu," tandas Narasumber inisial DR, Jumat 24 Februari 2023, berapa hari lalu Pasca peristiwa terbakarnya Gudang tersebut.

Hal senada juga disampaikan Narasumber lainnya yang namanya tidak mau dipublikasikan. Menurutnya, pemilik dan aktivitas bongkar muat minyak solar di Gudang yang terbakar itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

"Itu minyak subsidi, solar. Kalau itu tadi (kebakaran) bensin, pasti banyak korban, itu minyak solar," tuturnya.

Ia menegaskan, menurut pengakuan Mertua Win** bahwa Gudang yang terbakar itu milik Win** (Oknum_red) yang sudah disewakan dengan Na*** (Oknum_red).

"Itu Gudang Win**, disewa Na*, kata Mertuanya tadi. Na* Putussibau tahu? Pol* yang tidak ada hukumnya Na* itu, dijaga Oknum TN dari Wal** Sa***," tegasnya.

Bukan hanya itu, menurut keterangan Narasumber yang namanya tidak mau disebutkan itu menyebut bahwa Oknum atasnama Na*** saat ini sudah memiliki APMS Terapung di Kecamatan Mentebah.

"Na** sudah beli APMS di Mentebah, Na** itu banyak Gudang, di Putussibau itu ada juga Gudangnya itu di Perintis," tandas salah satu warga Kecamatan Bunut Hulu itu.

Menurutnya, Na** merupakan Oknum yang tidak tersentuh hukum selama ini. Ia juga menyebut, Na** selain memiliki anak buah, dia juga memiliki banyak alat angkut untuk mensuplai minyak-minyak subsidi kepada pihak-pihak penambangan ilegal dan kepada pengecer.

"Dia itukan Buser di Polres di Reskrim, Dia itulah yang ndak hukum nyentuh. Dia punya alat angkut banyak itu, berapa buah dump truk berapa buah pickup. Pertalite diecernya Rp11,300,- diantar ke kampung-kampung," bebernya.

Menanggapi terbakar Gudang Ilegal Minyak Subsidi tersebut, justru disyukuri oleh Masyarakat. Bahkan Masyarakat menilai bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan karma.

"Masyarakat bilang syukur-syukur, karma," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan investigasi Tim di Lapangan. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada saat ada aktivitas penyalinan BBM jenis Solar dari Mobil jenis Pickup ke dalam drum penampungan.

Pada saat penyalinan, pekerja tersebut tidak menyadari bahwa terjadi kebocoran selang dari mesin Robin, sehingga mesin tersebut mengeluarkan percikan api dan menyambar drum yang berisi minyak.

Karena terbatasnya fasilitas untuk memadamkan api dan paniknya pada pekerja di Gudang tersebut sehingga api membesar.

Atas peristiwa ini pun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kuat dugaan saat ini ada korban yang menjalani perawatan. Namun kerugian ditaksir sekitar kurang lebih ratusan juga rupiah.

"1 buah tangki tanam, 47 buah drum besi, 1 buah drum plastik, 2 buah mesin Robin," ungkapnya.

Hingga saat ini, salah satu Oknum yang viral disebut-sebut terlibat itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi, dan bahkan pihak Polres Kapuas Hulu saat dikonfirmasi melalui Handphone tidak memberikan respon.

Perlu diketahui Publik, di sekitar kawasan tersebut tidak ada Pabrik Kelapa Sawit. Tidak ada aktivitas pengangkutan CPO melalui jalur Darat di kawasan sekitar terbakar Gudang Minyak Subsidi tersebut, adapun aktivitas pengangkutan CPO melalui perairan DAS Kapuas Kecamatan Semitau tujuan Jakarta pada bulan Desember 2022.

Gudang bagian depan yang tidak jauh dari ruas Jalan Poros Utama sebelah kanan dari Putussibau menuju Kabupaten Sintang atau menuju Kota Pontianak itu, pada saat kebakaran tampak ditutupi dengan dua lapis pagar seng dan saat ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah Masyarakat bahkan di Media sosial. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS