bendera

Kamis, 09 Juli 2026    02:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Mafia Tanah, Kades Perambahan Baru Mendapat Intimidasi


Hadi,    09 Mei 2023,    23:15 WIB

Diduga Mafia Tanah, Kades Perambahan Baru Mendapat Intimidasi
Forum Kades Banyuasin

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Banyuasin mendesak Penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus pengancaman dan intimidasi terhadap Muhammad Basri Kades Perambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.


Diduga Mafia Tanah, Kades Perambahan Baru Mendapat Intimidasi

Desakan itu disampaikan Ambo Tuo, Ketua Forum Kades Banyuasin bersama sejumlah kades saat mendatangi rumah Muhamad Basri sebagai bentuk dukungan moril, Senin (8/5)

"Kami mendesak Polisi, khususnya jajaran Polres Banyuasin dan aparat yang berkompeten dibidangnya segera mengambil tindakan tegas, terhadap oknum oknum yang telah mengancam rekan kita Muhamad Nasir. Ini merupakan aksi premanisme dan harus segera diberantas," tegas Ambo Tuo.

Lebih lanjut Ambo mengatakan bahwa Forum Kepala Desa se Kabupaten Banyuasin merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa Kades Perambahan Baru. Pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh preman dengan menggunakan kata-kata kasar yang tidak menghargai profesi kepala desa.


"Karena itu, kami Forum Kades Banyuasin dan Forum Kades Sumsel mendesak pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya untuk menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar akarnya. Jelas masalah ini ada aktor intelektualnya, karena itu kita desak polisi untuk menangkap aktornya," katanya seraya meminta kepada aparat penegak hukum, untuk memberi perlindungan kepada Kades Perambahan Baru dan keluarganya, karena kejadian tersebut sudah yang kedua kalinya.

Dukungan terhadap Kades Perambahan Baru juga datang dari Ketua Forum Abpednas Banyuasin Wahono. ST yang menyayangkan intimidasi dan hinaan terhadap kades yang ada di Banyuasin.

"kami sangat menyayangkan intimidasi yang kerap kali dialami Kades, mungkin ini karena, banyak lahan transmigrasi yang disengketakan perusahaan. Padahal, ini peruntukannya bagi masyarakat. Namun, malah disengketakan perusahaan dan menyisihkan masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Kades Perambahan Baru, Muhamad Basri kepada wartawan menjelaskan bahwa, berapa waktu lalu dirinya didatangi seorang pria yang diduga preman dan pria tersebut langsung mengeluarkan kata-kata tak pantas serta menghina profesi kades.

“ini sudah yang kedua kali saya didatangi preman yang mengaku pemilik lahan transmigrasi di Desa Perambahan Baru. Tahun 2020 lalu, puluhan preman mendatangi rumah saya dan melakukan pengerusakan kaca rumah serta menjarah barang-barang. Nah, Sabtu kemarin, datang lagi beberapa orang tetapi yang turun hanya satu orang. Dia datang mengancam dan mengeluarkan kata-kata tak pantas serta menghina profesi Kades,” papar Muhamad Basri.

Lebih lanjut Muhammad Basri menceritakan, lahan Desa Perambahan Baru yang disengketakan seluas 300 hektare. Padahal, sudah jelas bila lahan seluas 300 hektare ini merupakan lahan transmigrasi untuk warga masyarakat dan sengketa lahan ini sudah dibawa hingga ke pusat akan tetapi tidak kunjung selesai penyelesaian hukumnya.

"Kasus ini juga pernah kami laporkan, tetapi hanya satu orang yang ditangkap. Itupun, hanya diputus sembilan bulan penjara. Walaupun ada putusan penjara, ternyata orang itu tidak dipenjara dan bebas keliaran serta masih mengintimidasi sampai sekarang," ungkapnya.

Muhammad Basri meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten bahkan Pusat ikut turun tangan. Karena, ini demi kepentingan masyarakat banyak yang lahan untuk masyarakat mencari kehidupan sudah disengketakan hingga diintimidasi dan tak dapat mencari penghidupan keluarga.

"Karena hal seperti ini, banyak warga kami yang memutuskan pindah dan mencari kehidupan di luar Desa Perambahan Baru. Mereka tidak tahan, selalu diintimidasi. Padahal, lahan ini diberikan pemerintah untuk masyarakat transmigrasi agar bisa mencari penghidupan," pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS