bendera

Kamis, 09 Juli 2026    06:00 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Korban Robot Trading Net 89 Menduga Ada Kejanggalan Dalam Sidang


Andri,    19 November 2023,    13:11 WIB

Korban Robot Trading Net 89 Menduga Ada Kejanggalan Dalam Sidang
Kuasa Hukum Korban Robot Trading Net 89

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Diterimanya Eksepsi terdakwa dalam sidang kasus dugaan penipuan robot trading Net 89 oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membuat Paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia yang tergabung dari para advokat (Law Firm) merasa adanya kejanggalan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban robot trading Net 89, Herdiyan Saksono Zoulba


"Ini sungguh aneh, tiga terdakwa yang sudah terbukti melakukan penipuan bisa divonis bebas dengan mengajukan eksepsi, jelas-jelas dalam putusan tersebut menabrak aturan Mahkamah Konstitusi,” katanya melalui rilis yang diterima redaksi, Sabtu (18/11).

Lebih lanjut Herdiyan menduga adanya mafia peradilan dan dugaan suap dalam persidang kasus ini, sehingga eksepsi ketiga terdawa dikabulkan oleh majelis hakim.

“Ini baru dugaan saya, sepertinya ada mafia peradilan dalam kasus ini, bisa jadi hakimnya “masuk angin” (dugaan menerima suap),” ujarnya.


Herdiyan Saksono Zoulba mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mendatangi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum yang sudah sempat bersidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Langkah kuasa hukum beserta tim Paguyuban Cakrawala Keadilan Indonesia tersebut mengkritisi sikap Jampidum yang dianggap acuh kepada para korban dengan kerugian yang ditafsirkan senilai Rp 10 triliun.

“Kami sudah audiensi ke Jampidum untuk mempertanyakan langkah hukum berikutnya bagaimana? Kami mewakili korban-korban, ini sangat-sangat mengecewakan dengan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Mohon supaya Jampidum menanggapi,” ujarnya pada pertemuan dengan Jampidum pada, Senin (13/11) lalu.

Seperti diketahui dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menerima ekspesi atau pembelaan atas terdakwa penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI yaitu Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga.(Andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS