bendera

Kamis, 09 Juli 2026    22:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


DLH Bangli Pimpin Sidak Terpadu ke CV Rocket Pig Farm, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan


JroBudi,    16 Juli 2025,    00:57 WIB

DLH Bangli Pimpin Sidak Terpadu ke CV Rocket Pig Farm, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan babi milik CV Rocket Pig Farm. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan tersebut.


DLH Bangli Pimpin Sidak Terpadu ke CV Rocket Pig Farm, Temukan Banyak Pelanggaran Lingkungan

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala DLH Bangli, Dr. Putu Ganda Wijaya, dan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, serta perwakilan Kelurahan setempat.

Dalam peninjauan yang turut didampingi oleh pemilik usaha, DLH menemukan banyak ketidaksesuaian antara pengelolaan di lapangan dengan dokumen lingkungan yang sudah dimiliki perusahaan.

"CV Rocket Pig Farm sudah memiliki Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (PKPL) sejak 2022. Namun, banyak komitmen dalam dokumen itu yang belum dilaksanakan, termasuk pengelolaan limbah cair dan limbah B3 seperti vaksin ternak," jelas Dr. Ganda, Selasa (15/7)


Selain itu, sistem pemilahan sampah antara organik dan non-organik juga belum diterapkan, sehingga prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) belum berjalan optimal. Yang lebih memprihatinkan, perusahaan belum melakukan pengujian kualitas air, meski telah memiliki dokumen pengawasan baku mutu.

DLH menegaskan bahwa saat ini perusahaan masih diberikan kesempatan dalam tahap pembinaan. Namun, jika dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan yang nyata dan dampak lingkungan tetap terjadi, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dari sisi teknis peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan merekomendasikan agar pengelola segera melakukan langkah-langkah untuk mengurangi bau menyengat yang dirasakan warga sekitar.

Dinas PTSP juga mencatat masih banyak perizinan yang belum lengkap. Salah satunya adalah unit rumah potong yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin resmi. Selain itu, pelaporan produksi juga belum dilakukan secara berkala oleh pengelola.

Dalam peninjauan di lokasi, terungkap bahwa CV Rocket Pig Farm menempati lahan sekitar 1 hektare yang dibagi menjadi dua Blok Utara digunakan untuk penggemukan, dengan sekitar 200 ekor babi dan Blok Selatan difokuskan pada indukan dan pembibitan, dengan jumlah mencapai 400 ekor

Masalah lain juga ditemukan oleh Satpol PP, termasuk keberadaan gudang yang belum terdaftar, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses, serta sistem pembuangan limbah yang masih bermasalah.

"Di blok utara, limbah masih mengalir ke lingkungan bahkan ke arah sungai. Sementara di blok selatan, limbah dibuang langsung ke lahan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang layak," ungkap petugas.

Sidak ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Bangli untuk menindaklanjuti setiap laporan warga dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, tidak merugikan lingkungan, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sosial.

Pihak CV Rocket Pig Farm diminta segera menindaklanjuti semua temuan dan melengkapi dokumen serta perbaikan teknis dalam waktu paling lambat 6 bulan ke depan. Bila tidak dipenuhi, sanksi administratif hingga penutupan usaha bisa saja dijatuhkan. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)

MEDIA INDONESIA NEWS