bendera

Kamis, 09 Juli 2026    08:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Pemkab Bangli Tegas Awasi Waralaba, Beri Tengat 7 Hari Lengkapi Izin


Jro Budi,    24 September 2025,    13:55 WIB

Pemkab Bangli Tegas Awasi Waralaba, Beri Tengat 7 Hari Lengkapi Izin
Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli memperketat pengawasan terhadap toko waralaba untuk menjaga kepatuhan perizinan sekaligus mendorong kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah ini diwujudkan melalui operasi tim terpadu di Kecamatan Bangli, Rabu (24/9).


Pemkab Bangli Tegas Awasi Waralaba, Beri Tengat 7 Hari Lengkapi Izin

Tim yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP itu menyasar 20 toko dan tempat usaha di pusat kota dan kawasan permukiman.

Kepala Dinas PMPTSP Bangli, Jetet Hiberon menjelaskan bahwa fokus pengawasan meliputi kelengkapan izin usaha, kepatuhan terhadap regulasi, dan kewajiban kemitraan dengan UMKM.

“Kami ingin memastikan kehadiran toko waralaba benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bangli. Selain aspek legalitas, kami mendorong kemitraan dengan UMKM, misalnya menyediakan ruang bagi produk lokal atau pola kerja sama yang saling menguntungkan,” katanya


Menurut Jetet, dalam kegiatan tersebut, beberapa toko menerima surat pembinaan karena belum memenuhi syarat dan diberi tenggat tujuh hari untuk melengkapi dokumen perizinan serta melakukan perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, Pemkab Bangli akan menindak tegas sesuai ketentuan dan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh Kecamatan.

“Tidak hanya toko waralaba, sektor lain seperti perhotelan, glamping, restoran, dan coffee shop juga akan kami awasi,” ujarnya.

Langkah Pemkab Bangli ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS