bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen


Jro Budi,    07 Mei 2026,    15:14 WIB

Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Persidangan perkara perdata Nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar kembali memunculkan polemik baru. Kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti yang dijadikan dasar gugatan oleh pihak penggugat.


Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum Indrawati, Somya, menyampaikan protes keras terkait proses pemanggilan sidang yang dinilai tidak semestinya serta cepatnya tahapan persidangan hingga masuk agenda pembuktian.

Menurut Somya, majelis hakim mengakui bahwa surat panggilan pertama kepada pihak tergugat belum diterima. Namun, persidangan tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian dan tidak dapat diubah lagi.

“Klien kami kehilangan hak jawab dan hak untuk membela diri melalui jawaban maupun duplik. Kami sangat kecewa dengan proses ini,” ujar Somya usai persidangan.


Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dengan Ketua Majelis Hakim. Dalam sidang tersebut, majelis akhirnya memutuskan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menempuh mediasi yang dipimpin salah satu hakim anggota.

Somya menilai proses tersebut tidak lazim karena mediasi dilakukan saat perkara telah memasuki agenda pembuktian.

“Rasanya mediasi seperti ini pertama kali di Indonesia. Hakim anggota ditunjuk sebagai mediator ketika agenda sudah pembuktian,” katanya.

Keanehan lain, lanjut Somya, muncul dalam mediasi yang digelar pada 6 Mei 2026. Pihaknya mengaku terkejut setelah diperlihatkan SHM Pengganti yang diklaim telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026.

Padahal, menurut Somya, pada 16 Februari 2026 dokumen SHM Pengganti yang sebelumnya diperlihatkan kepada pihaknya belum memiliki tanda tangan.

“Ini sangat aneh dan terlihat dikondisikan. Pada 16 Februari dokumen itu belum ditandatangani, tetapi saat mediasi diperlihatkan sudah bertanggal 9 Januari 2026,” ungkapnya.

Ia juga menyebut sebelum mediasi berlangsung, salah satu kuasa hukum pihak lawan sempat menyampaikan bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak Indrawati berencana mengajukan surat permohonan perlindungan hukum karena menilai perkara tersebut diduga melibatkan oknum di institusi pertanahan.

“Kami berharap majelis hakim menyadari bahwa perkara ini tidak sesederhana isi gugatan. Perjalanan kasus ini penuh intrik dan kejanggalan sejak awal,” tegas Somya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi pertanahan terkait tudingan tersebut. (JB)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS