bendera

Rabu, 13 Mei 2026    18:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen


Jro Budi,    07 Mei 2026,    15:14 WIB

Ungkap Kejanggalan SHM Pengganti, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Persidangan perkara perdata Nomor 397/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri Denpasar kembali memunculkan polemik baru. Kuasa hukum tergugat, Indrawati, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti yang dijadikan dasar gugatan oleh pihak penggugat.


Dalam sidang yang digelar pada 4 Mei 2026, kuasa hukum Indrawati, Somya, menyampaikan protes keras terkait proses pemanggilan sidang yang dinilai tidak semestinya serta cepatnya tahapan persidangan hingga masuk agenda pembuktian.

Menurut Somya, majelis hakim mengakui bahwa surat panggilan pertama kepada pihak tergugat belum diterima. Namun, persidangan tetap dilanjutkan ke tahap pembuktian dan tidak dapat diubah lagi.

“Klien kami kehilangan hak jawab dan hak untuk membela diri melalui jawaban maupun duplik. Kami sangat kecewa dengan proses ini,” ujar Somya usai persidangan.


Perdebatan sempat terjadi antara kuasa hukum tergugat dengan Ketua Majelis Hakim. Dalam sidang tersebut, majelis akhirnya memutuskan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menempuh mediasi yang dipimpin salah satu hakim anggota.

Somya menilai proses tersebut tidak lazim karena mediasi dilakukan saat perkara telah memasuki agenda pembuktian.

“Rasanya mediasi seperti ini pertama kali di Indonesia. Hakim anggota ditunjuk sebagai mediator ketika agenda sudah pembuktian,” katanya.

Keanehan lain, lanjut Somya, muncul dalam mediasi yang digelar pada 6 Mei 2026. Pihaknya mengaku terkejut setelah diperlihatkan SHM Pengganti yang diklaim telah terbit dan ditandatangani pada 9 Januari 2026.

Padahal, menurut Somya, pada 16 Februari 2026 dokumen SHM Pengganti yang sebelumnya diperlihatkan kepada pihaknya belum memiliki tanda tangan.

“Ini sangat aneh dan terlihat dikondisikan. Pada 16 Februari dokumen itu belum ditandatangani, tetapi saat mediasi diperlihatkan sudah bertanggal 9 Januari 2026,” ungkapnya.

Ia juga menyebut sebelum mediasi berlangsung, salah satu kuasa hukum pihak lawan sempat menyampaikan bahwa SHM tersebut baru ditandatangani pada April 2026.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak Indrawati berencana mengajukan surat permohonan perlindungan hukum karena menilai perkara tersebut diduga melibatkan oknum di institusi pertanahan.

“Kami berharap majelis hakim menyadari bahwa perkara ini tidak sesederhana isi gugatan. Perjalanan kasus ini penuh intrik dan kejanggalan sejak awal,” tegas Somya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penggugat maupun instansi pertanahan terkait tudingan tersebut. (JB)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 12 Mei 2026
Jakarta - TNI melalui Program Papua Pintar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan membangun karakter generasi muda di Papua. Personel Satgas Teritorial, Satgas Swasembada, dan Satgas Habema - KOOPS TNI
img
Selasa, 12 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang sebagai langkah memperkuat
img
Selasa, 12 Mei 2026
Jakarta - Dalam Rangka mendukung terlaksananya transformasi digital, Pusat Informasi dan Pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia (Pusinfolahta TNI) melaksanakan Forum Satu Data TNI, yang diikuti oleh Disinfolahta TNI AD, AL
img
Selasa, 12 Mei 2026
Manado-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi guna memperkuat tata
img
Selasa, 12 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Kesultanan Aceh di tengah derasnya arus globalisasi menjadi perhatian dalam diskusi yang digelar Komunitas Millenial Indonesia Aceh–Jakarta di Dirga Coffee, Cilandak, Jakarta Selatan,
img
Senin, 11 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan guna memperkuat efektivitas pelayanan publik

MEDIA INDONESIA NEWS